Bab Kedua:

Mengenai cara mengerjakan amalan lahir dari shalat. Permulaannya dengan takbir dan apa yang sebelumnya.

Adalah sebaiknya bagi orang yang mengerjakan shalat (mushalli) apabila telah selesai dari berthaharah (bersuci) dari najis pada badan, tempat dan pakaian, dan dari menutupi aurat dari pusar sampai kepada lutut (bagi pria), untuk kemudian ia tegak berdiri menghadap kiblat dengan merenggangkan diantara kedua telapak kakinya, dengan tidak dirapatkan pada keduanya. Sesungguhnya cara yang demikian adalah termasuk kepada salah satu yang menunjukkan kepada adanya pemahaman dari seseorang.

Dan dilarang oleh Nabi saw, daripada “ash-shafan” dan “ash-shaffad” dalam shalat. Yang dimaksudkan ash-shaffad ialah merapatkan kedua telapak kaki. Didalam Al-Qur’an tersebut firman Allah Ta’ala,.. “Muqarraninna dil-ashfad…” “Mereka (orang-orang yang berdosa itu) terikat bersama-sama dengan rantai..” (Qs. Ibrahim 49)

Adapun ash-shafan ialah mengangkatkan salah satu dari dua kaki. Didalam Al-Qur’an tersebut firman Allah Ta’ala,… “ash-shaafinaa tuljiyaad...” “Kuda-kuda yang jinak tenang waktu berhenti dan amat kencang larinya.” (Qs. Shad, 31)

Inilah yang dijaga oleh orang yang mengerjakan shalat mengenai kedua kakinya ketika berdiri, dan dijaga mengenai kedua lututnya dan tulang belakangnya dengan tegak lurus.

Dan mengenai kepalanya, kalau ia mau, maka dibiarkannya tegak lurus, dan kalau ia pun mau, maka ditundukkannya sedikit. Menundukkan kepala itu adalah lebih mendekatkan kepada khusyu’ dan lebih memejamkan bagi pandangan.

Dan hendaklah matanya tertuju kepada tempat shalatnya, dimana ia mengerjakan shalat padanya. Jikalau ia tidak mempunyai tikar mushalla, maka hendaklah ia mendekati dinding atau menggariskan suatu garis dihadapannya. Karena dengan demikian, dapat memendekkan jaraknya penglihatan dan mencegah daripada bersimpang-siurnya pemikiran. Dan hendaklah ia menahan pandangannya untuk tidak melampaui tepi tikar mushala dan batas garis. Dan hendaklah ia berdiri tetap seperti itu sampai kepada ruku’ tanpa berpaling atau menoleh kemana-mana.

Inilah adab berdiri.

Apabila telah berdiri lurus, dan ia pun menghadap qiblat dan menundukkan kepala seperti yang telah disebutkan, maka hendaklah ia membaca,…

قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ

“Qul a’udzubirabbinnas…”

“Katakanlah!.. aku berlindung dengan menyertakan Rabbnya manusia.”

Untuk senantiasa bermohon kepada Rabb akan penjagaan diri daripada setan.

Kemudian hendaklah ia qamat. Dan jika ia mengharap akan kedatangan orang yang akan mengikutinya, maka hendaklah ia adzan terlebih dahulu.

Kemudian hendaklah ia niat, yaitu: seumpama niat Dhuhur dan mengatakan dengan hatinya,.. “Aku menunaikan fardhu Dhuhur karena Allah.” Untuk membedakan dengan kata,.. “Aku menunaikan shalat qadha…” Dan dengan fardhu untuk membedakan dari yang sunat. Dan dengan Dhuhur untuk membedakan dari ‘Ashar dan lainnya.

Dan hendaklah pengertian kata-kata itu ada pada hati-nya. Itulah niat.

Dan kata-kata itu adalah untuk mengingatkan dan yang menjadi sebab untuk adanya niat itu. Dan kemudian diusahakannya akan hal yang demikian itu tetap sampai kepada akhir takbiratul ihram, dan tidak hilang-hilang. Apabila telah ada pada hatinya yang demikian, maka hendaklah ia mengangkatkan kedua tangannya sampai setentang dengan kedua bahunya, setelah kedua tangannya dilepaskan (diangkatkan) terlebih dahulu.

Dan kedua telapak tangannya berada setentang akan kedua bahunya, dan kedua ibu jarinya berada setentang dengan kedua ujung bawah telinganya. Dan dengan kepala anak-anak jarinya akan tepi atas kedua telinganya. Supaya hal yang demikian itu menghimpunkan segala maksud hadits-hadits yang mendatang mengenai hal tersebut.

Adalah seseorang yang mengerjakan shalat itu dengan menghadapkan dengan kedua telapak tangannya dan dengan kedua ibu jarinya ke arah qiblat. Membuka segala anak jarinya, dan tidak menggenggamkannya. Tidak dipaksakan pada anak-anak jari itu untuk direnggangkan dan digenggamkan, akan tetapi membiarkannya menurut biasanya, karena telah dinukilkan –menurut atsar- untuk melepaskan dan menggenggamkan. Dan yang tersebut di atas tadi adalah diantara keduanya (diantara melepaskan dan menggenggamkan) Maka itulah yang lebih utama.

Apabila telah tetap kedua tangan pada tempatnya itu, maka mulailah bertakbir serta melepaskan keduanya dan menghadirkan niat. Kemudian meletakkan kedua tangan itu diatas pusar dan di bawah dada. Dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri karena memuliakan yang kanan, sehingga ia dipikul oleh yang kiri. Telunjuk dan jari mati dari tangan kanan dilepaskan diatas sepanjang lengan. Dan digenggam dengan ibu jari, kelingking dan jari manis di atas pergelangan tangan kiri. Sesungguhnya telah diriwayatkan bahwa takbir itu adalah dengan mengangkat kedua tangannya, serta tetap keduanya dan serta melepaskannya. Dan semuanya itu tak ada salah padanya. Dan saya berpendapat dengan melepaskan kedua tangan itu, adalah lebih layak.

Takbir itu adalah kata-kata untuk pengikatan (‘aqad). Dan meletakkan salah satu dari kedua tangan di atas yang lain adalah dalam bentuk pengikatan tersebut. Permulaan pengikatan itu ialah melepaskan kedua tangan ke bawah, dan kesudahannya dengan meletakkan kedua tangan (diatas pusar dan di bawah dada).

Permulaan takbir itu alif dan penghabisannya ra. Maka sepantasnyalah dipelihara penyesuaian diantara perbuatan dan pengikatan tersebut. Dan mengangkatkan tangan itu adalah merupakan muqaddimah bagi permulaan. Kemudian, tidaklah seyogianya mengangkat kedua tangan itu ke depan sebagai pengangkatan tangan ketika takbir. Dan tidaklah menolakkan kedua tangan itu kebelakang kedua bahu dan tidak menghempaskan kedua tangan itu ke kanan dan ke kiri, apabila telah selesai daripada takbir.

Dan melepaskan kedua tangan itu dengan pelan-pelan, kemudian di mulai dengan meletakkan tangan yang kanan di atas tangan yang kiri.

Pada sebagian riwayat diberitakan,
“Apabila Rasulullah saw bertakbir maka beliau melepaskan kedua tangannya. Apabila beliau mau (memulai untuk) membaca maka beliau meletakkan tangan kanan atas tangan kiri…”

Kalau riwayat ini benar, maka hal ini adalah lebih utama dari pada apa yang telah kami sebutkan tadi.

Adapun takbir, maka seyogianyalah pembacaan ha pada pengucapan Allah itu dibaris kedepankan, yaitu Allaaahu, dengan suara ringan, tanpa berlebih-lebihan. Dan tidak masuk antara ha dan alif, yang menyerupakan u (yaitu suara panjang), hal ini terbawa kalau dibacakan hu itu dengan suara keras.

Dan tidak masuk antara ba pada ak_ba-r dan ra-nya itu alif, seolah-olah dibacakannya ak-baa-r (dengan panjang suara pada ba). Dan dimatikan baris ra takbir itu, tidak dibaris kedepan.

Itulah cara takbir dan hal-hal yang menyertai takbir.



2.1. Pembacaan

Kemudian memulai pembacaan dengan membaca ‘do’a iftitah”. Dan baiknya dibacakan setelah membacakan (takbir) “Allaahu akbar”, yaitu:

اَللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيْرَ ا . وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرً ا . وَسُبْحَا نَاللَّهِ بُكْرَةً وَّ أَصِيْلاً , وَجَهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِ ى فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا .

وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ اِنَّ صَلاَ تِى وَ نُسُكِى وَمَحْيَايَ وَمَمَا تِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ ز لاَ شَرِ يْكَ لَهُ وَ بِذَلِكَ أُ مِرْ تُ وَاَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

“AllaHu_akbar kabiira… walhamdulillaHi_katsiran…
Wa_subhanallaHi_bukhratan_wa_ashiila…
WajjaHtu_wajHiya_lilladzii_fatharas_ samawati_wal_ardl_haniifan_musliman…
Wa_ma_ana_minal_musyrikin…
Inna_shalati_wa_nusukii_wa_mahyaaya…wa_mamaatii_
lillaHi_rabbil_’alamin…
La_syariika_laHu_wa_bidzaalika_umirtu…wa_ana_minal_muslimin…

“Allah Yang Maha Besar dengan sebesar-besarnya,….
Segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyaknya pujian,...
Dan bertasbih kepada Allah di saat pagi dan petang,…
Aku hadapkan wajah-ku kepada Wajah yang mem-fatharaskan lelangit dan bumi,…
Dengan hanif berserah diri,…
Dan aku tidak termasuk dari golongan orang-orang yang musyrikin.
Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku adalah bagi Allah,….
Rabbnya seluruh semesta alam.
Tidak ada sekutu bagiNya, dan dengan demikian aku diperintahkan.
Dan aku termasuk dari golongan orang-orang yang berserah diri..”

Kemudian ia membaca,…


سُبْحَا نَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَ تَبَارَ كَ اسْمُهُ وَ تَعَالَى جِدُّكَ وَجَلَّ ثَنَاؤُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ

“SubhanakallaHumma_wa_bihamdika wa_tabarakasmuHu_wa_ta’ala_jaduka… wa_jalla_tsana’uka_wa_laa_ila_Ha_ghairuka…”

“Bertasbih kepada Engkau, Ya Allah… 
Dan dengan segala puji-Mu,…
Asma-Mu yang memberkahi…. 
Maha tinggi kekuatanMu… 
dan bertajalli pujianMu,…
dan tidak ada yang di abdi selain Engkau.”

Supaya dengan pembacaan tersebut tadi, dapat menghimpunkan diantara yang berpisah-pisah dari apa yang datang pada beberapa hadits.

Jikalau ia mengerjakan shalat di belakang imam, hendaklah diringkasnya, apabila imam itu tiada lama diam sesudah bertakbir dengan membaca di dalam diamnya itu.

Kemudian di bacakan,..

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

“a’udzu_billaHi_minasyaithanir_rajiim”

“Aku berlindung dengan menyertakan Allah dari syaithan yang terkutuk.”

Kemudian dibacakan surat “Al-Fathihah”,…

Dimulai dengan “BismillaaHirrahmannirraahiim….”

Dengan menyempurnakan tasydid dan hurufnya. Dan diusahakan benar-benar dibedakan antara dad (tebal) dan dhad (tipis). Dan dibacakan “aamiin” pada akhir surat dan janganlah sekali-kali disambung pembacaan “aamiin” dengan “Wa lad dhaaliin”. Dan dikeraskan pembacaannya (jahr) pada shalat Shubuh, Maghrib dan ‘Isya; kecuali kalau ia adalah pengikut imam (ma’mum). Dan dikeraskan ketika membaca “aamiin.”

Kemudian dibacakan surat atau sekedar tiga ayat atau lebih dari Al-Qur’an. Dan tidak disambung akhir surat yang dibaca itu dengan takbir ketika berpindah untuk ruku’. Tetapi dipisahkan diantara keduanya sekedar pembacaan “Subhanallah”

Dan dibacakan pada shalat Shubuh surat-surat yang panjang dan pada shalat Maghrib surat-surat pendek dan pada Dhuhur, ‘Ashar dan ‘Isya seperti surat “Was samaa-I dzzatil buruuj” dan yang mendekati panjangnya. Dan pada shalat Shubuh yang dalam musafir dibacakan “Qul yaa Ayuhal kaafiruun” dan “Qul Huwalaahu ahad.” Dan seperti itu pula pada dua raka’at shalat sunat Shubuh, sunat thawaf dan sunat tahiyyah masjid.

Orang yang mengerjakan shalat tadi pada semua itu, terus berdiri dan meletakkan kedua tangannya sebagaimana yang telah kami terangkan pada permulaan shalat dahulu.


2.2. Ruku’ dan segala yang berhubungan dengan Ruku’

Kemudian ia ruku’, dan di perhatikan pada ruku’ itu beberapa perkara, Yaitu,..
- Bahwa ia bertakbir bagi ruku’,…
- Mengangkatkan kedua tangan serta takbir ruku’ dan memanjangkan takbir itu sampai kepada ruku’
- Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut, dimana segala anak jarinya dilepaskan menghadap arah kiblat atas sepanjang betis.
- Ia menegakkan kedua lututnya, tidak di lipatkan.
- Ia memanjangkan punggungnya dengan lurus.
- Dan untuk leher dan kepalanya lurus menyamai dengan punggungnya seperti sebilah papan. Tidaklah kepalanya lebih rendah dan tidak lebih tinggi.
- Ia merenggangkan kedua sikunya daripada kedua lambungnya.
- Dan bagi wanita merapatkan kedua sikunya kepada kedua lambungnya.
- Dan dibacakan pada ruku’ tiga kali:

سُـبْحَانَ رَ بِّيَ الْعَظِيْمِ

“Subhana Rabbiyai’adziim…”

“Bertasbih kepada Engkau, Rabb-ku Yang Maha Agung.”

Kemudian ia bangkit dari ruku’ kepada berdiri kembali (I’tidal) dan sembari mengangkatkan kedua tangannya seraya membaca:

سَمِعَ الله ُلِمَنْ حَمِدَهُ

“Sami’allaHu_liman_hamidaH..”

“Didengar oleh Allah bagi siapa-siapa yang memujiNya.”

Dan ia berthuma’ninah pada I’tidal itu, seraya membaca:


رَ بَّــنـــَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّــمــَــوَ اتِ وَمِلْءُ اْلأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِــئـــْتَ مِنْ شَيْ ءٍ بَعْدُ

“Rabbana_lakalhamdu_mil’us_samawati_wa_mil-’ul_ardhli_
wa_mil_’u_maa_ syiita_ min_sya’in_ba_du

“Ya Rabb kami!..
BagiMu-lah segala pujian, memenuhi segenap lelangit dan memenuhi segenap bumi 
dan memenuhi segenap apa yang Engkau kehendaki dari sesuatu sesudahnya.”

Dan tidak melamakan berdiri I’tidal ini, selain pada shalat Tasbih, shalat Kusuf (shalat gerhana matahari dan bulan) dan Shalat Subuh.

Dan dibacakan qunut pada shalat subuh pada raka’at kedua sebelum sujud, dengan kalimah-kalimah yang diperoleh dari hadits-hadits.


2.3. Sujud

Kemudian ia turun ke sujud dengan bertakbir. Maka diletakkannya kedua lutut di atas lantai, dan diletakkan dahinya, hidungnya dan kedua telapak tangannya dengan terbuka. Ia bertakbir ketika turun kepada sujud. Tidak dengan mengangkatkan kedua tangannya. Dan seyogianyalah, yang mula-mula jatuh ke lantai itu adalah kedua lututnya. Lalu diletakkannya sesudah kedua lutut itu kedua tangannya, kemudian mukanya. Lalu diletakkannya dahi dan hidungnya pada lantai. Dan direnggangkannya kedua siku-nya dari kedua lambungnya, dan untuk wanita tidak berbuat demikian (artinya tidak merenggangkan kedua sikunya daripada kedua lambungnya). Dan direnggangkan diantara kedua kakinya, dan untuk wanita juga tidak berbuat demikian. Dan pada sujud itu, bagi laki-laki berbuat “takhwiyah” di atas lantai dan bagi wanita tidak berbuat “takhwiyah”, Takhwiyah yaitu mengangkat perut daripada kedua paha dan membuat jarak diantara kedua lutut, dan diletakkan kedua tangan di atas lantai setentang dengan kedua bahu dan tidak dibukakan diantara anak-anak jari kedua tangan itu, tetapi dirapatkan. Dan dirapatkan ibu jari kepada kedua tangan, dan jika tidak dirapatkan pun tidak mengapa.

Dan tidak didudukkan kedua lengan di atas lantai seperti duduknya seekor anjing, karena yang demikian itu dilarang. Dan dibacakan di dalam sujud,..

سُــبْـحَانَ رَ بِّيَ اْلأَعْلَى

“Subhana_rabbiyal_’alaa…”

“Dan bertasbih kepada Engkau, Rabbku Yang Maha Tinggi..”

Kalau dilebihkan dari tiga kali, adalah lebih baik, kecuali ia adalah seorang imam.

Kemudian, bangkit dari sujud, lalu duduk dengan tenang (thuma’ninah) dan lurus. Ia mengangkat kepala dari sujud dengan bertakbir dan duduk di atas kaki kiri serta menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan kedua tangan di atas kedua paha. Dan segala anak jarinya, terlepas (tidak tergenggam), tidak diberatkan merapatkannya dan tidak merenggangkannya.

Dan membaca,…

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَارْزُ قْنِي وَاهْدِ نِيْ وَاجْبُرْ نِي وَعَافِـــنِي وَاعْفُ عَــنــِّي

“Rabbighfirli_warhamni_warzuqni_wahdini… wajburni_wa’afinii_wa’fu’annii…”

“Ya Rabbku,.. 
Ampunilah saya!…
Kasihanilah saya!…
Berilah saya rezki!…
Tunjukilah saya!… 
Tamballah saya!… 
Sehatkanlah saya!… 
Dan ma’afkanlah saya!…”

Dan tidak dilamakan duduk ini, kecuali pada sujud sunat tasbih. Dan kemudian dikerjakan sujud yang kedua seperti yang tadi juga. Kemudian duduk dengan lurus sebentar untuk istirahat pada tiap-tiap raka’at, yang tidak tasyahhud di belakang raka’at itu. Kemudian setelah duduk sebentar tadi, maka bangun berdiri dengan meletakkan tangan pada lantai. Dan tidak mendahulukan salah satu daripada kedua kakinya ketika bangun berdiri. Serta memanjangkan takbir sampai habis, yaitu diantara tengah-tengah, di mulai dari bangkitnya duduk sampai kepada tengah-tengah bangkitnya kepada berdiri. Dimana ha dari ucapannya “AllaHu” adalah ketika duduknya sudah lurus. Dan “kaff” dari ak-bar ketika ia bertekan dengan tangan untuk berdiri dan ra dari mulainya pada tengah-tengah bangkitnya berdiri. Dan dimulainya pada tengah-tengah bangkitnya kepada berdiri, sehingga jatuhnya takbir itu pada tengah-tengah perpindahannya. Dan tidak sunyi daripada takbir selain dari kedua tepi perpindahan itu (dari permulaan perpindahan sampai penghabisan perpindahan dari sujud kepada berdiri). Dan cara yang demi-kian adalah lebih mendekati kepada pemerataan pembacaan ibadah.

Dan dikerjakan ra’kaat kedua seperti raka’at pertama dan diulangi pemba-caan “A’udzu billah”, seperti pada permulaan shalat.


2.4. Tasyahud.

Kemudian membaca tasyahhud pada raka’at kedua, yaitu tasyahud pertama. Kemudian membaca shalawat atas baginda Nabi Rasulullah saw dan atas keluarganya. Dan meletakkan tangan kanan di atas paha kanan dan menggenggamkan segala anak jari kanan selain dari telunjuk. Dan tiada mengapa melepaskan ibu jari juga. Dan di-isyratkan dengan telunjuk kanan saja ketika mengucapkan “illallah”, tidak ketika mengucapkan “laa ilaaha”. Ia duduk pada tasyahud ini diatas kaki kiri seperti duduk diantara dua sujud. Dan pada tasyahhud akhir, disempurnakan do’a yang diterima dari Nabi sesudah membaca shalawat kepada Nabi saw.

Sunat-sunat pada tasyahhud akhir adalah seperti sunat-sunat pada tasyahud pertama, hanya pada tasyahud akhir itu, ia duduk diatas punggung kiri, karena ia tidak bangun lagi untuk berdiri, tetapi terus tetap menyiapkan shalatnya. Dan di tidurkan kaki kirinya yang keluar dari bawah dan ditegakkannya kaki kanannya serta di letakkan ujung ibu jari kakinya kearah kiblat, kalau tidak sukar.

Kemudian membaca,…

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله

“Assalamu’alaikum_warah_matullaH

“As-salam atas kalian dan rahmat Allah”

Dan dengan berpaling ke kanan, kira-kira dengan menampaknya pipi kanan dari belakang di sebelah kanan. Dan berpaling kekiri, begitu pula dan mem-baca salam yang kedua. Di niatkan untuk keluar dari shalat dengan salam tersebut. Dan diniatkan dengan salam itu memberi salam kepada siapa yang ada di kanannya, dari para malaikat dan kaum muslimin pada salam pertama. Dan diniatkan begitu pula pada salam kedua. Dibacakan salam itu dengan dimatikan huruf akhirnya dan tidak dibacakan dengan suara panjang.

Begitulah sunnah Nabi saw.

Inilah caranya shalat seorang diri.

Ditinggikan suara dengan segala takbir perpindahan yaitu sekedar yang dapat didengar oleh dirinya sendiri. Adapun pada shalat jama’ah, Imam itu meniatkan imamah (menjadi imam shalat) supaya memperoleh karunia Allah, jikalau tidak diniatkannya maka shalatnya orang ramai yang di belakangnya adalah syah, apabila mereka itu meniatkan ikut imam (menjadi ma’mum). Dan mereka memperoleh pahala berjama’ah.

Dan dibaca dengan suara halus (sirr) do’a iftitah dan ta’awudz (a’udzu billah) seperti orang yang bershalat seorang diri. Dan dibaca dengan suara keras (jahr) pada surat al-fatihah dan surat lain pada shalat Shubuh dan dua raka’at pertama, pada shalat Isya’ dan Maghrib. Dan orang yang bershalat seorang diri membacanya begitu juga.

Dan dikeraskan membaca “aamiiinn” pada shalat yang di-jahr-kan (Shalat Subuh, Isya’ dan Maghrib) dan begitu pula ma’mum. Dan disamakan oleh ma’mum ketika membaca aamiin-nya, bersama-sama dengan aamiin-nya imam, dan tidak ber-iring-iringan.

Dan imam berdiam diri sebentar sesudah membaca al-fatihah, supaya nafasnya normal kembali. Dan ma’mum dapat membaca al-fatihah pada shalat yang di-jahr-kan, ketika imam berdiam diri itu, agar ma’mum dapat mendengar pembacaan imam.

Ketika imam membaca:

“Sami’allaHu_liman_hamidaH..”
“Didengar oleh Allah bagi siapa-siapa yang memujiNya.”

.....

Ketika imam mengangkatkan kepalanya dari ruku’ dan demikian juga ma’mum.

Dan imam tidak melebihkan dari tiga kali membaca tasbih ruku’ dan tasbih sujud. Dan tidak menambahkan bacaan pada tasyahhud pertama sesudah membaca:

اَللَّهُمَ صَلِ عَلَى مُحَمَّدَ وَعَلَى آَلِ مُحَمَّدَ

“AllaHumma_shalli_alaa_muhammad.. wa_alaa_alii_muhammad…”

“Ya Allah,… shali atas Muhammad dan atas keluarga Muhammad.”

Pada dua raka’at terakhir imam mencukupkan dengan al-fathihah saja, dan tidak memperpanjangkannya, karena menyusahkan bagi para ma’mum. Dan imam tidak menambahkan do’a pada tasyahhud akhir melebihi dari sekedar tasyahhud dan shalawat kepada Rasulullah saw.

Dan meniatkan ketika salam memberi salam kepada orang banyak yang menjadi ma’mum dan kepada para malaikat. Dan orang-orang banyak pun meniatkannya dengan salamnya menjawab salam imam.

Imam itu tetap sesa’at pada tempat duduknya, sehingga selesainya orang ramai dari salam, dan kemudian imam menghadap kepada mereka (ma’mum) dengan wajahnya.

Yang lebih utama, imam itu tetap disitu dahulu. Kalau dibelakangnya ma’mum laki-laki dan ma’mum wanita, supaya kaum wanita itu pergi sebelum bangun imam. Dan tidak seorangpun dari ma’mum bangun berdiri, sebelum bangun berdiri imam. Imam itu pergi keluar dari sebelah mana yang disukainya dari sebelah kanan atau sebelah kiri. Dan menurut pendapatku, dari sebelah kanan adalah lebih baik.

Tidaklah imam itu menentukan do’a untuk dirinya saja pada qunut shubuh, tetapi hendaklah ia membaca:

“Allahumma dinna” artinya “Ya Allah tunjukilah kami!… (tidak Allahumma dinni, yang artinya :Ya Allah tunjukilah aku!…)

Imam itu membaca qunut dengan suara keras dan para ma’mum meng-aminkannya, dengan mengangkat ta-ngan setentang dada dan menyapukan muka ketika selesai dari do’a qunut.

Demikian menurut hadits yang di-riwayatkan tentang itu. Kalau tidak ka-rena hadits, maka secara qias (analogi), tangan itu tidaklah diangkatkan seperti pada akhir tasyahhud.


2.5. Larangan-larangan.

Dilarang oleh Rasulullah saw “ash-shaffan” dan “ash-shaffad” di dalam shalat dan sudah kami terangkan arti keduanya dahulu. Dan dilarang dari “iq’a”, “sadl”, “kaff”, “ikhtisar”, “shalb”, “muwashalah“, “sha-lat al-haqin”, “haqib”, “hadziq”, dari “shalat orang yang lapar”, dari “shalat orang marah” dan “dari shalat orang yang menutup muka”

Adapun “iq’a”, yaitu menurut ahli bahasa, artinya duduk diatas kedua punggung (duduk diatas dubur), menegakkan kedua lutut dan meletakkan kedua tangan pada lantai seperti duduknya seekor anjing. Dan menurut ahli hadits ialah duduk di atas kedua betis dan tidaklah yang menyentuh, selain dari ujung-ujung jari kaki dan kedua lutut.

Adapun “sadl”, yaitu menurut madzhab ahli hadits ialah berselimut dengan kain dan memasukkan kedua tangan dari dalam, lalu ruku dan sujud dalam keadaan yang demikian. Cara yang begini ialah cara Yahudi di dalam sembahyangnya. Maka di-larang daripada menyerupakan dengan cara Yahudi. Sedangkan qamis (baju panjang sampai mata kaki dan lengan panjang) adalah dalam pengertiannya, maka tidak seyogianyalah untuk ruku’ dan sujud, dengan kedua tangan di dalam selimutan qamis itu. Ada yang mengatakan arti sadl, ialah meletakkan tengahan kain sarung di atas kepala dan melepaskan kedua pinggirnya, dari kanan dan kiri tanpa meletakkannya ke atas dua bahu. Arti yang pertama tadi adalah lebih mendekati kepada benar.

Adapun “kaff” yaitu mengangkatkan kain dari muka atau dari belakang, apabila mau sujud. Kadang-kadang kaff itu pada rambut kepala. Maka dari itu, janganlah dikerjakan shalat sebelum ia menyanggul rambutnya. Larangan ini adalah terhadap laki-laki. Pada hadits tersebut:

أُمِرْتُأَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْضَاٍء وَلاَ أَكُفُّ شَعْرًا وَلاَ ثَوْبًا

“Aku diperintahkan untuk sujud atas tujuh anggota badan, dan aku tidak menyapukan rambut dan kain (yang menghalangi).”

Ahmad bin Hanbal ra. memandang makruh berkain sarung di atas baju kurung panjang di dalam shalat dan dipandangnya sebagian dari kaff.

Adapun Ikhtishar ialah meletakkan kedua tangan pada pinggang.

Adapun shalb ialah meletakkan kedua tangan pada pinggang, pada waktu berdiri dan ia merenggangkan kedua lengannya pada waktu berdiri itu.

Adapun muwashalah (menyambung) Maka ada lima, 2 atas imam, yaitu imam itu tidak menyambung bacaannya dengan takbiratul-ihram, dan tidak menyambung ruku’nya dengan bacaannya. 2 atas ma’mum yaitu ma’mum itu tidak menyambung takbiratul-ihramnya dengan takbiratul ihramnya imam dan tidak menyambung salamnya dengan salam imam. Dan satu lagi di atas keduanya yaitu tidak menyambung salam fardlu (salam pertama) dengan salam kedua. Dan hendaklah dipisahkan diantara kedua salam itu.

Adapun shalat al-haqin, yaitu shalatnya orang yang mau buang air kecil (mau pipis).

Dan haqib yaitu shalat orang yang mau buang air besar.

Dan hadziq yaitu orang yang mengerjakan shalat di dalam alas kaki yang sempit.

Semuanya itu adalah mencegah daripada khusyu’. Dan yang searti dengan yang diatas ialah orang yang sedang lapar dan susah (marah). Yang di pahami akan larangan shalat bagi orang yang sedang lapar adalah dari sabda Rasulullah saw.

ِإذَا حَضَرَ اْلعَشَاءُ وَأُقِيْمَتِ الصَّلاَ ةُ فَا بْدَءُوْا بِالْعَشَاءِ ِإلاَ أَنْ يَضِيْقَ الْوَقْتُ أَوْ يَكُوْنَ سَاكِنَ الْقَلْبِ

“Apabila datang makanan malam dan di iqamat-kan shalat, maka mulailah dengan makanan malam itu, kecuali sempit waktunya atau hati-nya dalam keadaan tenang.”

Pada suatu hadits diberitakan,

لاَ يَدْخُلَنَّ أَحَدُكُمُ الصَّلاَ ةَ وَهُوَ مُقْطِبٌ وَلاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدُكُمْ وَهُوَ غَضْبَانُ

“Tidaklah salah seorang diantara kalian memasuki sebuah shalat, sedang pikirannya terganggu (kalut), dan tidaklah salah seorang diantara kalian melakukan shalat, sedangkan ia dalam keadaan marah.”


Al Hasan berkata,...
“Tiap-tiap shalat yang tidak hadir akan hatinya, maka shalat itu lebih mendekati kepada siksaan.”

Dalam suatu hadits diberitakan,…

سَبْعَةُ أَشْيَاءَ فِي الصَّلاَ ةِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرُّعَافُ وَالنُّعَاسُ وَالْوَسْوَسَةُ وَالتَّثَاؤُبُ وَالْحَكَّاكُ وَاْلاِلْتِفَاتُ وَالْعَبَثُ بِالشَّيْءِ

“Tujuh hal di dalam shalat, yang hal itu adalah dari syaithan, yaitu;
- keluar darah dari hidung,
- rasa kantuk,
- was-was,
- menguap,
- menggaruk-garuk,
- berpaling muka (menoleh)
- dan memainkan sesuatu. “

Berkata sebagian salaf,…
“Empat perkara didalam shalat yang termasuk pada bagian yang tidak disukai:
- Berpaling muka,…
- Menyapu muka,..
- Meratakan batu tempat shalat (untuk sujud),…
- Dan engkau mengerjakan shalat pada jalan orang yang melalui dihadapan engkau.”

Dan juga dilarang di dalam shalat
- Menjerajakan anak-anak jari.
- Atau memukulkan anak-anak jari supaya berbunyi
- Menutup muka
- Atau meletakkan salah satu daripada kedua telapak tangan ke atas telapak tangan yang satu lagi, dan memasukkan kedua telapak tangan tersebut diantara kedua paha pada ruku’.

Sebagian sahabat ra. berkata,…
“Adalah kami berbuat dengan demikian, lalu kami pun dilarang daripadanya.”

Dan dimakruhkan juga menghembus ke lantai ketika sujud untuk membersihkan lantai. Dimakruhkan juga meratakan batu dengan tangan, karena segala perbuatan tersebut tadi tidaklah diperlukan. Dan tidak diangkatkan salah satu dari kedua telapak kaki, lalu diletakkan ke atas paha. Tidak bersandar ke dinding waktu berdiri. Apabila bersandar, maka jikalau dinding itu ditarik, niscaya ia jatuh, maka pendapat yang lebih kuat adalah batal shalatnya.

Wallahu’alam.

Dan Allah Yang Maha Mengetahui



2.6. Hal-hal yang membedakan Fardhu dan Sunat di dalam Shalat.

Sejumlah apa yang telah kami sebutkan tadi, adalah melengkapi kepada yang,…
- fardhu,
- sunat,
- adab
- dan cara,… dari hal ihwal yang sewajarnya untuk dipelihara secara keseluruhannya oleh seorang murid yang menuju ke jalan akhirat.

Adapun yang fardhu, bejumlah pada 12 perkara, yaitu
1. Niat.
2. Takbir.
3. Berdiri benar.
4. Membaca al-fathihah.
5. Membungkuk pada ruku’ sehingga kedua telapak tangannya sampai kepada kedua lututnya serta thuma’ninah.
6. I’tidal dari ruku’ di dalam keadaan berdiri yang benar.
7. Sujud serta thuma’ninah-nya, dan tidak wajib meletakkan kedua tangan.
8. Bangkit dari sujud dengan duduk yang benar.
9. Duduk untuk tasyahhud akhir.
10. Membaca tasyahhud akhir.
11. Membaca shalawat atas Nabi saw.
12. Salam yang pertama.

Selain dari yang dua belas itu adalah tidak wajib, Tetapi adalah sunat yang menjadi hai’ah (cara) guna melakukan yang sunat itu dan pada melakukan yang fardhu.

Adapun yang sunat, maka yang termasuk bagian perbuatan adalah 4, yaitu:
1. Mengangkat kedua tangan pada takbiratul ihram.
2. Mengangkat kedua tangan ketika turun ke ruku’.
3. Mengangkat kedua tangan ketika bangun berdiri (dari ruku’).
4. Dan duduk untuk tasyahhud (tahiyyat) yang pertama.

Adapun mengenai tawwaruk (duduk di atas punggung kiri pada lantai pada duduk tasyahhud akhir), dan iftirasy (duduk di atas tumit kaki kiri pada duduk tasyahhud pertama dan lainnya), adalah hai’ah (cara) yang mengikuti bagi duduk itu.

Mengenai menundukkan kepala dan meninggalkan berpaling muka adalah hai’ah (cara) bagi berdiri yang benar.Membaguskan bentuk dan duduk istirahat, tidaklah terhitung sebagai bagian daripada pokok-pokok sunat di dalam perbuatan shalat. Karena ia adalah pembaikan bagi cara (hai-ah) bangun dari sujud kepada berdiri yang benar. Dan tidaklah dimaksudkan untuk istirahatnya itu sendiri. Maka dari itu tidak kami terangkan secara tersendiri.

Adapun yang sunat dari bacaan-bacaan (adzkar), yaitu

1. Do’a iftitah.
2. Membaca a’udzubillah (ta’awudz).
3. Membaca amin, dan hal tersebut adalah sunah muakkadah (sunat yang lebih dikuatkan dari sunat lainnya).
4. Membaca surat Al-Qur’an.
5. Membaca takbir-takbir intiqalat (takbir yang dibacakan waktu berpindah dari rukun ke rukun),
6. Membaca dzikir (pembacaan tasbih) pada ruku’, sujud dan I’tidal dari keduanya
7. Membaca tasyahhud yang pertama dan membaca shalawat atas Nabi saw
8. Membaca do’a penghabisan tasyahhud akhir
9. Dan salam yang kedua.

Walaupun semuanya yang diatas tadi kami kumpulkan di dalam nama sunat, tetapi mempunyai derajat yang berlebih kurang. Karena empat daripadanya ditempel dengan sujud sahwi (sujud karena lupa) kalau terlupa mengerjakannya.

Adapun yang sunat dari perbuatan shalat, maka adalah satu. Yaitu duduk pertama pada tasyahhud pertama. Maka duduk pertama ini, adalah membekaskan pada tata tertib susunan shalat pada penglihatan orang yang melihatnya. Karena dengan duduk pertama itu, akan dikenal apakah shalatnya itu termasuk empat raka’at atau tidak.

Lain halnya dengan mengangkatkan ke dua tangan. Maka hal tersebut tidaklah membekaskan pada perubahan susunan shalat. Maka dari itu disebut sebagai sunat yang menjadi sebab, sebagai bagian dari shalat (sunat ab-‘adl). Dan dikatakan, sunat ab-‘adl itu ditempel dengan sujud sahwi apabila terlupa mengerjakannya.

Adapun sunat bacaan-bacaan (adz-kaar), maka seluruhnya tidak berkehendak kepada sujud sahwi, selain tiga:

- Qunut,
- Tasyahhud pertama
- Dan shalawat atas Nabi saw padanya.

Lain halnya dengan takbir, intiwalat, dzikir pada ruku’, pada sujud dan pada I’tidal dari keduanya. Karena ruku’ dan sujud di dalam bentuknya sudah berbeda dari yang pertama.

Maka dari itu tercapailah maksud ibadah dengan ruku’ dan sujud itu, walaupun berdiam diri dari membaca dzikir dan bertakbir intiqalat. Maka tidak adanya dzikir-dzikir itu, tidaklah merubah bentuk ibadah.

Adapun duduk bagi tasyahhud pertama, maka adalah perbuatan biasa. Dan duduk ini tidak di tambahkan melainkan karena membaca tasyahhud. Maka dari itu meninggalkan duduk tasyahhud ini, terang benar membekasnya.

Adapun do’a iftitah dan membaca surat lain, maka meninggalkannya membawa pengaruh apa-apa, dimana berdiri itu sudah terbentuk dengan membacakan al-fatihah. Dan sudah dapat dibedakan dari berdiri biasa, dengan al-fatihah itu.

Begitu pula do’a pada tasyahhud akhir dan qunut adalah amat jauh daripada ditempel dengan sujud. Tetapi di suruh melamakan I’tidal pada shalat subuh karena qunut itu. Maka adalah melamakan I’tidal tadi seperti melama-kan duduk istirahat. Karena duduk istirahat itu dengan melamakannya serta membaca tasyahhud, menjadi duduk tasyahhud pertama. Maka tinggallah ini menjadi berdiri yang di lamakan yang biasa dimana tak ada padanya dzikir wajib. Tentang mela-makan berdiri itu adalah menjaga dari bukan shalat Shubuh.

Dan tentang kosongnya dari dzikir wajib adalah menjaga dari pokok-pokok berdiri di dalam shalat.



2.7. Hikmah ibadah dibalik pembentukan Syara’

Kalaupun kemudian anda bertanya,..
- Untuk membedakan hal yang sunat dari yang fardlu adalah dapat dipahami. Karena hilangnya syah shalat adalah dengan hilangnya yang fardlu dan tidak dengan hilangnya yang sunat. Dan kemudian siksaan pun dihadapkan karena meninggalkan yang fardlu, dan bukan karena meninggalkan yang sunat. Adapun kemudian, yang membedakan dari hal yang sunat-ke-sunat dan untuk semuanya adalah di perintah atas jalan yang sunat, dan kemudian tidak ada siksaan dengan meninggalkan segala yang sunat itu, namun justru terdapat pahala dengan mengerjakan semuanya itu. Maka apakah yang di maksud dengan hal yang demikian?…

Maka ketahuilah,…
Bahwa berkumpulnya hal yang fardlu dan hal yang sunat pada pahala, siksa dan yang di senangi, tidaklah menghilangkan adanya berlebih kurang pada keduanya, marilah kami terangkan kepada anda yang demikian itu dengan sebuah contoh,…

Yaitu,…
Bahwa manusia tidaklah akan menjadi seorang manusia yang berwujud lagi sempurna, melainkan dengan adanya ma’na yang bathin dan anggota yang lahir.

Pengertian yang bathin ialah hayat dan ruh. Dan yang dzahir ialah segala anggota tubuhnya (jasad). Kemudian, sebagian daripada anggota tubuh tersebut, tidak-lah akan menjadi manusia seutuhnya apabila tidak ada-nya seperti: hati, jantung, dan otak. Dan dari seluruh anggota badan itu, sebagian hayat-nya akan hilang dengan hilangnya sebagian anggota badan. Dan pada sebagian anggota badan hayat-nya tidaklah menjadi hilang dengan hilangnya anggota tubuh. Akan tetapi dari hilangnya anggota tubuh, seperti mata, tangan, kaki dan lidah, dan sebagian dari anggota badan tidaklah menjadi hilang akan tujuan hayatnya, tetapi hilanglah kebagusannya, seperti: dua alis mata, janggut, bulu mata dan kebagusan warna kulit.

Dan sebagian lagi tidaklah menjadi hilang akan sebab dari kecantikan dengan tidak adanya, tetapi yang hilang ialah kesempurnaan kecantikan, seperti melengkungnya dua alis mata, hitamnya bulu janggut dan bulu mata, bersesuaiannya bentuk anggota tubuh dan bercampur merah dengan putih pada warna kulit. Dan semuanya ini adalah tingkat-tingkatan yang berbeda-beda, yang senantiasa berlebih kurang.

Maka seperti itu pulalah ibadah…
Senantiasa mempunyai bentuk yang dibentuk oleh Syara’,…
Dan kita berbuat ibadah dengan mengusahakan bentuk itu.

Maka ruh dan hayat bathinnya (dari ibadah) ialah Khusyu’, niat, hadirnya hati dan keikhlasan,….
Sebagaimana akan diterangkan nanti.

Dan sekarang kami terangkan bagian-bagian yang lahirnya. Maka ruku’, sujud, berdiri dan rukun-rukun yang lainnya dari shalat adalah merupakan hati, kepala dan jantung. Karena tidak ada wujud shalat, apabila tidak ada yang tersebut tadi.

Dan segala hal yang sunat yang kami sebutkan, dari mengangkatkan kedua tangan, do’a iftitah dan tasyahhud pertama dari shalat adalah merupakan dua tangan, dua mata dan dua kaki. Dan tidaklah hilang syahnya shalat dengan tidak adanya sunat-sunat itu, sebagaimana tidaklah hilangnya hidup dengan hilangnya anggota-anggota tadi. Tetapi jadilah orang dengan sebab hilangnya itu, kemudian memperoleh cacat, dicela dan tidak disukai. Maka seperti itu pulalah orang yang menyingkatkan kepada yang sedikit dari yang mencukupi daripada shalat, adalah seperti orang yang mempersem-bahkan kepada maharaja, seorang budak yang hidup tetapi tidak bertangan dan berkaki.

Adapun hai-ah (cara),…
Yaitu yang bertingkat dibelakang sunat. Maka adalah merupakan sesuatu yang membawa kepada kecantikan, seperti dua alis mata, janggut, bulu mata dan kecantikan warna kulit.

Adapun tugas dzikir pada sunat-sunat itu adalah yang menyempurnakan kecantikan seperti melengkungnya dua alis mata, membulatnya janggut dan lain sebagainya.

Maka shalat pada ketika itu,…
Adalah merupakan pendekatan dan persembahan kehadirat Raja-Diraja,…
Seperti persembahan yang dipersembahkan oleh orang yang mencari kedekatan diri kepada sultan-sultan (penguasa). Persembahan itu dipersembahkan kepada Allah ‘Azza Wa Jalla, kemudian di kembalikan kepada kita pada hari pertemuan akbar.

Maka terserahlah kepada kita, untuk senantiasa membaguskan bentuknya atau men-jelek-kannya. Kalau kita baguskan maka adalah untuk kita sendiri dan kalau kita jelekkan, maka adalah di atas kita sendiri. Dan tidaklah layak bagi anda untuk mengambil sebagian daripada mempelajari fiqih, untuk membedakan diantara hal yang fardlu dan yang sunat. Lalu tidak melekat pada pemahaman anda tentang ciri-ciri sunat itu, selain daripada boleh meninggalkannya, lalu anda pun meninggalkannya. Karena yang demikian itu, serupalah dengan kata dokter bahwa kerusakan mata tidaklah melenyapkan adanya manusia. Tetapi kerusakan mata itu menolak dibenarkan untuk diterima oleh sultan, apabila datang kepadanya membawa hadiah yang akan dipersembahkan.

Maka, begitulah hendaknya dipahami akan tingkat-tingkat sunat, hai-ah, dan adab-nya. Sehingga tiap-tiap shalat yang tidak disempurnakan ruku’ dan sujud-nya, menjadi musuh pertama kepada yang memiliki shalat itu sendiri, yang dimana shalat itu pun kemudian mengatakan,… “Kiranya Allah menyia-nyiakan engkau, sebagaimana engkau telah menyia-nyiakan aku!…”

Maka perhatikanlah benar-benar,…
Segala hadits yang telah kami bentangkan mengenai kesempurnaan rukun-rukun shalat, supaya jelaslah bagimu keadaan yang sebenarnya.




Bab Pertama:

Mengenai Fadhilah Shalat, Sujud, Berjama’ah, Adzan dan lainnya.

1.1. Fadhilah Adzan.

Rasulullah saw. bersabda:

ثَلاَ ثَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلىَ كَثِيْبٍ مِنْ مِسْكٍ أَسْوَدَ لاَ يُهَوِّ لُهُمْ حِسَابٌ وَلاَ يَنَالُهُمْ فَزَعٌ حَتَّى يَفْرَغَ مِمَّا بَيْنِ النَّاسِ رَجُلٌ قَرَ أَ الْقُرْآنَ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ الله ِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّ بِقَوْمٍ َوهُمْ بِهِ رَاضُوْنَ وَرَجُلٌ أَذَّنَ فيِ مَسْجِدٍ وَدَعَا إِلىَ الله ِعَزَّ وَجَلَّ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ وَرَجُلٌ اُبْتُلِيَ بِالرِّزْقِ فيِ الدُّ نْيَا فَلَمْ يُشْغِلْهُ ذَلِكَ عَنْ عَمَلِ اْلآخِرَةِ

“Tiga orang pada hari kiamat (berada) di atas bukit kecil dari kesturi hitam. Mereka tidak disusahkan oleh hisab amalan dan tidak ditimpa oleh kegelisahan, hingga selesainya dari segala sesuatu di antara manusia. Orang yang tiga itu adalah·
- Orang yang membaca Al-Qur’an karena mengharap akan Wajah Allah ‘Azza Wa Jalla dan menjadi Imam pada suatu kaum, dimana kaum itu pun senang kepadanya;
· Orang yang mengumandangkan adzan dalam masjid, dan berdo’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla karena mengharap akan WajahNya; dan
· Orang yang berpenghidupan sempit di dunia, maka yang demikian itu tiada menyibukkannya dari berbuat amalan akhirat.” 
(Hr. At Tirmidzi dari Ibnu Umar)

Rasulullah saw. bersabda,

لاَ يَسْمَعُ نِدَ اءَ الْمُؤَ ذِّنِ جِنُّ وَ لاَ إِنْسِ وَ لاَ شَيْءٌ ِإلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tiadalah yang mendengar seruan adzan dari orang yang beradzan, baik yang mendengar itu jin atau manusia ataupun sesuatu yang lain, melainkan naik saksi untuk orang yang beradzan itu pada hari kiamat.” (Hr. Bukhari dari Abdullah bin Yusuf)

Rasulullah saw. bersabda,

يَدُ الرَّحْمَنِ عَلَى رَ أْسِ الْمُؤَذِّنِ حَتَّى َيفْرَغَ مِنْ أَذَ اِنهِ

“Tangan Ar Rahman itu di atas kepala mu’adzin, sehingga selesailah ia dari adzannya.” 
(Hr. Ath Thabrani dari Anas)


Ada yang menafsirkan mengenai firman Allah ‘Azza Wa Jalla:

وَ مَنْ أَحْسَنَ قَوْ لاً مِّمَنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا

“Siapakah yang lebih ihsan perkataannya dari pada orang yang menyeru kepada Allah dan yang mengerjakan amal yang shalih.” (Qs. Fushilaat [41]:33)
Bahwa ayat ini turun mengenai para mu’adzin.

Rasulullah saw bersabda:

إِذَ ا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْ لُوْ ا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَ ذِّنُ

“Apabila kalian mendengar seruan (adzan), Maka ucapkanlah seperti apa yang di ucapkan oleh mu’adzin itu.” (Hr. Ath Thabrani)

Mengucapkan yang demikian itu adalah sunat, kecuali pada ucapan “Hayya ‘alash-shalaah, (marilah kita shalat)” dan “Hayya-‘alal-fallaah.” (marilah kita mencapai kemenangan).” Maka pada kedua ucapan tersebut diucapkan: “Laa haula wa laa quwataa illa billah… (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali beserta Allah).” Dan pada ucapan muadzin, “Qadqaamatish shalaah.” (Shalat telah berdiri).” Maka pendengar mengucapkan,
“Aqamahallahu wa adaamahaa maa daamatis samaawaatu wal ardl (Ditegakkan Allah shalat itu dan dikekalkanNya selama kekal langit dan bumi).” Dan pada tatswib, yaitu ucapan muadzin pada shalat subuh, “Ashshalaatu kahiruum minan nauum. (shalat itu lebih baik daripada tidur)”, Maka pendengarnya mengucapkan, “Shadaqta wa bararta wa nashahta...” (Engkau benar, engkau telah berbuat kebajikan dan engkau telah memberi nasehat)

Ketika selesai dari adzan, maka dibacakan do’a yaitu:

اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ الـتَّامَّةِ وَالصَّلاَ ةِ الْقَائِمَةِ آَتِ مُحَمَّدَانِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَالدَّرَجَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ الْمَقَامَ الْمَحْمُوْدَ الَّذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ

“Allahumma rabba haadzaihid da’wa-tit taammati wash-shalaati qaa-imati, aati muhammadanil wasiilata wal fadliilata wad darajatar rafii’ata wab-‘atshul maqamal mahmuudal ladzi wa’adtahu innaka laa tukhliful mii ‘ad,..”

“Ya Allah, ya Rabbi yang memiliki do’a ini yang sempurna dan shalat yang berdiri tegak, berikanlah kepada Muhammad washilah dan fadlillah dan derajat yang tinggi, dan bangkitkanlah ia pada maqaman mahmudan seperti yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tiada pernah menyalahi janji.”


Sa’id bin Al Musayyab berkata,…
“Barangsiapa mengerjakan shalat pada tanah sahara yang luas (tanah yang lapang), niscaya bershalat di kanannya seorang malaikat dan di kirinya seorang malaikat. Maka jika ia beradzan dan beriqamat, niscaya bershalatlah dibelakangnya para malaikat yang berbaris seperti bukit.”


1.2. Keutamaan shalat Fardhu.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الصَّلاَ ةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَّوْقوتًا

“Sesungguhnya shalat itu suatu kewajiban yang ditentukan waktunya untuk orang-orang yang beriman.” (Qs. An Nisaa’ [4]:103)

Rasulullah saw bersabda:

خَمْسُ صَلَو َاتٍ كَتَبَهُنَّ الله ُ عَلَى الْعِبَادِ فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ وَ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئاً اِسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ الله ِ عَهْدٌ أَنْ ُيدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ ِإنْ شَاءَ عَذَّ بَهُ وَ إِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ

“Lima shalat diwajibkan oleh Allah atas para hamba. Maka barangsiapa yang mendatanginya dan tidak menyia-nyiakannya sedikitpun daripadanya, yang di karenakan memandang ringan akan haknya, niscaya ia mempunyai janji di sisi Allah, bahwa ia masuk surga. Dan barangsiapa yang tidak mendatanginya, maka ia tidak mempunyai janji di sisi Allah. Jika Dia menghendaki maka Dia meng-adzabnya, dan Jika Dia menghendaki niscaya dimasukkannya ke dalam surga.”

Rasulullah saw bersabda:

مِثْلَ الصَّلَوَ اتِ الْخَمْسِ ... كَمَثَلِ نَهْرٍ عَذْبٍ غَمَرَ بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَقْتَحِمُ ِفيْهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّ اتٍ فَمَا تَرَ وْنَ ذَ لِكَ يَبْقَي ِمنْ دَرَ نِهِ ؟... قَالُوْ ا لاَ شَيْءَ . قَالَ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ... فَإِنَّ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ تُذْهِبُ الذُّ نُوْبَ كَمَا يُذْهِبُ الْمَاءُ الدَّرَ نَ

“Perumpamaan shalat yang lima adalah seperti sebuah sungai yang tawar, yang airnya meluap-luap (hingga meliputi) pada pintu seseorang dari kalian. Yang dimana ia pun mandi padanya lima kali dalam sehari. Maka bagaimanakah pendapat kalian tentang orang itu, apakah masih tersimpan kotoran yang menempel pada badannya?..." Mereka menjawab, "Tidak ada sedikitpun...” Nabi saw pun kemudian kembali bersabda,... “Sesungguhnya shalat yang lima itu menghilangkan dosa, seperti air yang menghilangkan kotoran.” 

Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ الصَّلَوَاتِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

”Sesungguhnya shalat itu menghapus-kan dosa yang terjadi diantara (kedua shalat itu), selama bukan dosa besar.”

Rasulullah saw bersabda:

بـيـَـنْــنَـاَ وَ بَيْنَ الْمُنَافِقِيْنَ شُهُوْدُ الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لاَ يَسْتَطِيْعُوْ نَهُمَا

“Diantara kita dan orang-orang munafiq terdapat persaksian diwaktu gelap dan subuh, yang (dimana) orang-orang tidak mampu mengenali kedua (golongan) itu.”

Rasulullah saw bersabda

مَنْ ِلقَيَ الله َ وَهُوَ مُضِيْعٌ لِلصَّلاَةِ لَمْ يَعْبَأِ الله ُبِشَيْءٍ مِنْ حَسَنَاِتهِ

“Barangsiapa menjumpai Allah sedang ia menyia-nyiakan shalat, maka tidaklah di indahkan oleh Allah sedikitpun akan kebaikan-kebaikannya”

Rasulullah saw bersabda:

اَلصَّلاَ ةُ عِمَادُ الدِّ يْنِ .فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدِّ يْنَ

”Shalat itu tiang Ad-Diin. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia telah meruntuhkan Ad-Diin.”


Ketika itu ditanyakan kepada Rasulullah saw, “Amalan apakah yang lebih utama?...”
Beliau saw. bersabda,...

الصَّلاَ ةُ لِمَوَاقِيْتِهَا
“Shalat pada waktunya.”


Rasulullah saw bersabda:

مَــنْ حَافَـــظَ عَلَى الْـخَمْسِ بِــإِكْمَالِ طُــهُـوْرِهَا وَمـَو َ اقِــيْــتِــهَا كَا نـَتْ لَهُ نُـوْرً ا وَبُـرْهَا نًـا يَـوْمَ الْـقِـيَامَـةِ وَ مَـــنْ ضَــيَّــعَـهَا حُـشِرَ مَعَ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ

“Barangsiapa yang memelihara shalat yang lima dengan menyempurnakan bersuci dan waktunya, niscaya shalat itu (menjadi) nur baginya dan pembuktian pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menyia-nyiakannya, niscaya dibangkitkan ia beserta Fir’aun dan Haman.”


Rasulullah saw bersabda:

مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلاَ ةُ

“Kunci Surga adalah shalat.“


Rasulullah saw bersabda:

مَا افْتَرَضَ الله ُ عَلَى خَلْقِهِ بَعْدَ التَّوْحِيْدِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الصَّلاَ ةِ وَ لَوْ كَانَ شَيْءٌ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْهَا لِتَعَبَّدَ بِهِ مَلاَ ئِكَتُهُ فَمِنْهُمْ رَ اكِعٌ وَمِنْهُمْ سَاجِدٌ وَمِنْهُمْ قَائِمٌ وَقَاعِدٌ

“Tidaklah Allah mewajibkan atas makhlukNya setelah tauhid yang lebih di cintai bagiNya selain daripada shalat. Dan seandainya ada sesuatu yang lain, yang lebih dicintai-Nya selain dari shalat, niscaya para malaikat akan beribadah dengannya. Maka para malaikat itu sebagian ada yang ruku’, sebagian sujud, sebagian berdiri dan duduk“


Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَرَكَ صَلاَ ةً مُتَعَمِّدًا فَقَدْ كَفَرَ

“Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka kufurlah ia.”

Artinya, hampir tercerabutnya akan iman dengan terbukanya tali dan jatuhnya tiang.


Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَرَكَ صَّلاَ ةً مُتَعَمِّدً ا فَقَدْ بَرِىءَ مِنْ ذِمَّةِ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ السَّلاَمُ

“Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja, maka terlepaslah ia dari tanggungan Muhammad saw.“

Abu Hurairah ra. berkata:
“Barangsiapa berwudlu, kemudian ia meng-ihsan-kan wudlunya, Kemudian ia keluar dengan sengaja untuk shalat, maka sesungguhnya ia di dalam shalat yang sengaja ia kepada shalat itu, dituliskan baginya dengan salah satu dari dua langkahnya itu sebagai hasanah (kebaikan), dan dihapuskan daripadanya dengan langkah yang satunya lagi akan sayiah-nya (keburukannya). Apabila salah seorang dari kalian mendengar iqamat, maka tidaklah wajar bagi kalian untuk mengemudiankannya. Sesungguhnya yang terbesar pahalanya bagi kalian ialah yang terjauh rumahnya diantara kalian!...”
Hadirin kemudian bertanya,…“Mengapa demikian, yaa Abu Hurairah?…”
Beliau ra. menjawab,.. “Karena banyak akan langkahnya…”

Diriwayatkan,

إِنَّ أَوَّ لَ مَا يُنْظَرُ فِيْهِ مِنْ عَمَلِ الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَ ةُ

“Sesungguhnya yang pertama yang diperhatikan dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat.”

Kalaupun kemudian terdapat akan shalatnya itu sempurna, niscaya diterima shalat itu daripadanya dan juga amalannya yang lain. Dan kalau terdapat kurang, niscaya ditolak akan shalatnya itu dari padanya dan juga amalannya yang lain.

Rasulullah saw bersabda:

يَا أَبَا هُرَ يْرَ ةَ مُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَ ةِ فَإِنَّ الله َ يَأْتِيْكَ بِالرِّزْقِ مِنْ حَيْثُ لاَ تَحْتَسِبُ

“Yaa Abu Hurairah, perintahkanlah keluargamu (ahli-mu) dengan shalat!... 
Sesungguhnya Allah mendatangkan rizki bagimu dari sisi yang tidak Dia hisab.”


Sebagian Ulama berkata,…
“Orang yang mengerjakan shalat itu adalah seumpama seorang saudagar yang tidak memperoleh keuntungan sebelum kembali akan modalnya. Demikian juga orang yang mengerjakan shalat, tidak diterima yang sunat sebelum ditunaikannya yang fardhu.”

Abu Bakar ra. berkata,…
“Apabila telah datang waktu shalat, maka pergilah ke apimu yang telah kamu nyalakan, lalu padamkanlah api itu.!...”


1.3. Keutamaan Menyempurnakan Rukun.

Rasulullah saw bersabda,..

مَثَلُ الصَّلاَ ةِ الْمَكْتُوْ بَةِ كَمَثَلِ الْمِيْزَ انِ مَنْ أَوْفَى اسْتَوْفَى

“Perumpamaan shalat fardhu adalah seumpama al-mizan,… 
barangsiapa yang memenuhinya, maka ia dipandang penuh.”

Yazid Ar Riqasyi berkata,…
“Adalah shalat Rasulullah saw itu sama, seolah-olah sudah ditimbang.”

Rasulullah saw, bersabda,...

ِإنَّ الرَّجُلَيْنِ مِنْ أُ مَّتِي لَيَقُوْمَانِ ِإلَى الصَّلاَ ةِ وَرُكُوْعِهِمَا وَسُجُوْدِهِمَا وَ احِدٌ وَ إِنَّ مَا بَيْنَ صَلاَ تَيْهِمَا مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَ اْلأَرْضِ

“Sesungguhnya dua orang dari ummatku, keduanya berdiri kepada shalat, dimana ruku’ dan sujud keduanya itu satu. Dan diantara shalat keduanya itu adalah (seperti) diantara langit dan bumi.”

Diisyaratkan Nabi saw, dengan sabdanya itu untuk “Khusyu”

Rasulullah saw bersabda,…

لاَ يَنْظُرُ الله ُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى الْعَبْدِ لاَ يُقِيْمُ صُلْبَهُ بَيْنَ رُكُوْعِهِ وَسُجُوْدِهِ

”Pada hari kiamat Allah tidak memandang kepada seorang hamba yang tidak menegakkan tulang sulbinya di antara ruku’ dan sujud.”


Rasulullah saw. bersabda,…

أَ مَا يَخَافُ الَّذِي يُحَوِّل وَجْهَهُ فيِ الصَّلاَةِ أَنْ يُحَوِّلَ الله ُ وَجْهَهُ وَجْهَ حِمَارٍ

”Tidakkah takut orang yang mengalihkan mukanya di dalam shalat, bahwa Allah mengalihkan mukanya menjadi muka keledai.“

Rasulullah saw bersabda,…

مَنْ صَلَّى صَلاَ ةً لِوَ قْتِهَا وَأَسْبَغَ وُضُوْءَهَا وَ أَ تَمَّ رُكُوْعَهَا وَسُجُوْدَهَا وَخُشُوْعَهَا عَرَجَتْ وَهِيَ بَيْضَاءُ مُسْفِرَ ةٌ تَقُوْلُ حَفِظَكَ الله ُكَمَا حَفِظْتَنِي وَمَنْ صَلَّى لِغَيْرِ وَقْتِهَا وَلَمْ يُسْبِغْ وُضُوْءَهَا وَلَمْ يُتِمَّ رُكُوْعَهَا
وَ لاَ سُجُوْدَهَا وَ لاَ خُشُوْعَهَا عَرَجَتْ وَهِيَ سَوْدَ اءُ مُظْلِمَةٌ تَقُوْلُ ضَيَّعَكَ الله ُ كَمَا ضَيَّعْتَنِيْ حَتَّى إِذَا كَانَتْ حَيْثُ شَاءَ الله ُ لَفَّتْ كَمَا يُلَفَّ الثَّوْبُ الْخَلْقُ فَيُضْرَبُ بِهَا وَجْهُهُ

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat pada waktunya dan melengkapkan wudlunya, menyempurnakan ruku'nya, sujudnya dan khusyu'nya, niscaya shalat itu naik dengan warna yang putih bersih, seraya mengatakan, “Semoga Allah menjaga engkau sebagaimana engkau telah menjaga aku!.”
Barangsiapa mengerjakan shalat pada bukan waktunya dan tidak melengkapkan wudlunya, tidak menyempurnakan ruku’nya, sujudnya dan khusyu’nya, niscaya shalat itu naik dengan warna yang hitam gelap, seraya mengatakan,... “Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau telah menyia-nyiakan aku...” Sehingga -apabila dikehendaki oleh Allah- maka shalat itu, dilipatkan sebagaimana dilipatkannya kain yang buruk, maka dipukulkanlah dengan shalat itu ke mukanya.”

Rasulullah saw bersabda,

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ

“Sejahat-jahat manusia yang mencuri adalah orang yang mencuri dari shalatnya.”

Ibnu Mas’ud dan Salman ra. berkata,.
“Shalat itu adalah takaran (mikyala), barangsiapa yang menyempurnakannya niscaya ia menerima kesempurnaannya. Maka barangsiapa yang mengurangi di dalam takaran, maka tahulah ia akan apa yang difirmankan Allah mengenai orang-orang yang mengurangi pada takaran.”


1.4. Keutamaan Shalat Jama’ah

Rasulullah saw bersabda:

صَلاَ ةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَ ةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِ ين َ دَرَجَةً

”Shalat berjama’ah itu melebihi dari shalat sendirian dengan dua puluh derajat.”

Dikisahkan dari Abu Hurairah ra. bahwasanya ketika itu Rasulullah saw. tidak melihat sebagian orang pada shalat berjama’ah, lalu beliau saw. bersabda:

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آ مُرَ رَجُلاً يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُخَالِفُ إِلىَ رِجَالٍ يَتَخَلَّفُوْنَ عَنْهَا فَأُحَرِّقَ بُيُوْتَهُمْ

“Sungguh aku bercita-cita menyuruh seseorang untuk menjadi imam yang mengimami shalatnya orang banyak. Kemudian aku sendiri mencari orang-orang yang meninggalkan shalat berjama’ah itu, lalu aku bakar rumah-rumahnya.”

Pada riwayat lain,…

ثُمَّ أُخَالِفُ إِلَى رِجَاٍل يَتَخَلَّفُوْنَ عَنْهَا فَآَمُرُ بِهِمْ فَتُحَرَّقُ عَلَيْهِمْ بُيُوْتُهُمْ بِحَزْمِ الْحَطَبِ وَ لَوْ عَلِمَ أَحَدُهُمْ أَ نَّهُ يَجِدُ عَظْمًا سَمِيْنًا أَوْ مِرْمَا تَيْنِ لَشَهِدَهَا يَعْنِي صَلاَ ةَ الْعِشَاءِ

“Kemudian aku mencari orang-orang yang meninggalkan shalat jama’ah itu maka aku suruh mereka. Lalu kalau (pun mereka) meninggalkan juga, maka rumah mereka dibakar dengan unggu-nan kayu api. Jikalau tahulah seseorang dari mereka bahwa ia akan memperoleh tulang yang gemuk atau dua kuku hewan niscaya dihadirinya.” Yakni shalat isya.

Ustman ra. berkata yang dimana perkataanya itu adalah suatu hadits marfu’,
“Rasulullah saw bersabda,…

مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فَكَأَ نَّمَا قَامَ نِصْفَ لَيْلَةٍ وَمَنْ شَهِدَ الصُّبْحَ فَكَأَ نَّمَا قَامَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang menyaksikan Isya’ maka seolah-olah ia mendirikan setengah malam; dan barangsiapa yang menyaksikan subuh maka seolah-olah ia mendirikan satu malam.”

Rasulullah saw bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلاَ ةً فيِ جَمَاعَةٍ فَقَدْ مَلأََ نَحْرَهُ عِبَادَةً

“Barangsiapa mengerjakan suatu shalat dengan berjama’ah, 
maka ia telah memenuhkan dadanya dengan pengabdian.”

Sa’id bin Al-Musayyab berkata,..
“Tidaklah seorang muadzin yang melakukan adzan semenjak dua puluh tahun yang lampau, melainkan saya ada di dalam masjid.”

Muhammad bin Wasi’ berkata,…
“Tidaklah aku merindukan dari dunia ini selain dari tiga hal, yaitu:
- saudara, yang jikalau aku bengkok, maka ia meluruskanku…
- makanan dari rezki yang aku peroleh dengan mudah tanpa menuruti kata orang lain…
- dan shalat berjama’ah, yang aku tidak melupakannya, dan dituliskannya akan keutamaannya bagiku.”

Dikisahkan bahwa Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah pada suatu kali menjadi Imam shalat dari suatu kaum. Tatkala hendak pergi, lalu beliau berkata, “Terus menerus setan menghampiriku tadi, sampai setan itu menampakkan kepadaku, bahwa aku mempunyai kelebihan dari orang lain, maka dari itu, aku tidak mau menjadi imam shalat selama-lamanya.”

Al Hasan berkata,…
“Janganlah engkau shalat di belakang orang yang tiada bergaul dengan ‘ulama.”

An Nakha’i berkata,…
“Orang yang menjadi imam shalat dari orang yang banyak yang tanpa ilmu adalah seumpama orang yang menyukat air di dalam laut, yang tidak mengetahui akan tambahannya dari pada kekurangannya.”

Hatim Al Asham berkata,…
“Saya telah tertinggal suatu shalat berjama’ah, lalu Abu Ishak Al Bukhari menghiburku sendirian. Dan seandainya anakku meninggal dunia, maka aku dihibur oleh lebih dari 10.000 orang, karena bahaya yang menimpa agama dipandang manusia lebih mudah daripada bahaya yang menimpa dunia.”

Ibnu Abbas ra. berkata,…
“Barangsiapa yang mendengar suara penyeru (suara muadzin) dan tidak menjawabnya (memenuhinya), maka dia adalah orang yang tidak menghendaki kebajikan, dan kebajikan itu pun tiada berkehendak kepadanya.”

Abu Hurairah ra. berkata,…
“Adalah lebih baik bagi anak Adam, telinganya penuh dengan timah hancur daripada mendengar adzan yang tidak dijawabnya.”

Dikisahkan bahwa Maimun bin Mahran datang ke Mesjid, lalu orang-orang mengatakan kepada beliau bahwa orang ramai sudah pulang (karena shalat berjama’ah telah selesai), Maka Maimun menjawab, “Inna lillahi wa inna illaihi raaji’uun!... Sesungguhnya keutamaan shalat ini (shalat jama’ah) adalah lebih baik bagiku daripada menjadi wali negeri Irak.”

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى أَرْ بَعِيْنَ يَوْمًا الصَّلَوَ اتِ فيِ جَمَاعَةٍ لاَ تَفُو ْتُهُ فِيْهَا تَكْبِيْرَ ةُ اْلإِحْرَ امِ كَتَبَ الله ُ لَهُ بَرَ اءَ تَيْنِ بَرَ اءَ ةً مِنَ النِّفَاقِ وَ بَرَ اءَ ةً مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa yang shalat 40 hari dalam berjama’ah yang tidak tertinggal padanya suatu takbiratul ihram, maka dituliskan oleh Allah baginya dua kelepasan; keterlepasan dari nifaq dan keterlepasan dari api neraka.”

Ada yang mengatakan bahwa pada hari kiamat dibangkitkan dari kubur suatu kaum, wajah mereka berseri-seri seperti bintang yang berkilauan. Maka malaikat pun bertanya kepada mereka, “Apakah amal perbuatanmu dahulu?...” Mereka menjawab,… “Adalah kami yang apabila mendengar adzan, lalu kami bangun bersuci dan tidak di ganggu oleh hal yang lain.”
Kemudian dibangkitkan dari kubur suatu golongan, yang wajahnya seperti rembulan, maka menjawab golongan ini sesudah ditanya: “Adalah kami yang berwudhu sebelum masuk waktu (shalat).”
Kemudian dibangkitkan suatu golongan, yang wajahnya seperti matahari maka golongan ini menjawab, “Adalah kami yang mendengar adzan di masjid...”

Diberitakan bahwa ulama-ulama terdahulu (salaf) meratapi dirinya selama tiga hari apabila tertinggal takbir pertama pada shalat jama’ah. Dan meratapi dirinya selama tujuh hari apabila tertinggal shalat berjama’ah.


1.5. Keutamaan Sujud

Rasulullah saw bersabda:

مَا تَقَرَّبَ الْعَبْدُ إِلىَ الله ِ بِشَيْءٍ أَفْضَلَ مِنْ سُجُوْدٍ خَفِيٍّ

“Tidaklah seorang hamba itu bertaqarub kepada Allah dengan sesuatu yang lebih utama selain daripada sujud yang tersembunyi.”

Rasulullah saw bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَسْجُدُ ِللهِ سَجْدَ ةً إِلاَّ رَ فَعَهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً

“Tidaklah seorang muslim bersujud kepada Allah dengan satu sujud, melainkan ia diangkatkan oleh Allah satu derajat dan dihapuskannya dari padanya satu sayi’ah karenanya.”


Dikisahkan bahwasanya seorang lelaki berkata kepada baginda Nabi saw,... “Bermohonlah kepada Allah Ta’ala agar kiranya Dia menjadikan saya termasuk diantara orang-orang yang mendapat syafa’atmu, dan diberikanNya saya rezki untuk menemanimu dalam surga!….” Rasululah saw, pun kemudian menjawab,..

أَعِنِّي بِكَثْرَ ةِ السُّجُوْدِ

“Tolonglah aku dengan memperbanyak sujud.”


Ada yang mengatakan,…
“Saat yang paling dekat seorang hamba kepada Allah adalah bahwa ia seorang yang sujud.”
Itulah maksud firman Alah Ta’ala:
“Wasjud waqtarib…”
“Dan sujudlah dan dekatkanlah diri kepada Allah.” (Qs. Al Alaq 19)
Dan Allah Ta’ala berfirman:
“Dimuka mereka ada tanda-tanda bekas sujud.” (Qs. Al Fath 29).
Ada yang mengatakan,…
Yaitu apa yang tersentuh dengan mukanya dari bumi ketika sujud.
Ada yang mengatakan, yaitu nur khusyu’ yang menembus cemerlang dari bathinnya kepada lahir. Inilah yang benar. Dan ada yang mengatakan, yaitu cahaya gemilang yang ada pada mukanya di hari qiamat dari bekas wudlu.

Rasulullah saw bersabda,

إِذَا قَرَ أَ ا بْنُ آ دَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اِعْتَزَ لَ الشَّيْطَانُ يَبْكِيْ وَ يَقُوْلُ يَا وَ يْلاَهْ أُمِرَ هَذابِالسُّجُوْدِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ أَنَا بِالسُّجُوْدِ فَعَصَيْتُ فَلىِ النَّارُ

“Apabila anak Adam membaca (ayat sajadah [ayat yang disunatkan sujud sesudah membacanya]), kemudian ia sujud, maka pergilah setan memencilkan diri sambil menangis dan berkata:… “Alangkah celakanya aku!... orang ini disuruh sujud lalu ia sujud maka baginya surga. Aku disuruh sujud, lalu aku durhaka, maka bagiku neraka…”

Diriwayatkan dari Ali bin Abdullah bin Abbas, bahwa ia bersujud tiap-tiap hari seribu sujud. Dan orang banyak menggelarkan Ali ini dengan gelar “As-Sajjad”, artinya orang yang banyak sujud.

Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul-‘Aziz ra. tiada melakukan sujud selain di atas tanah.

Yusuf bin Asbath berkata,..
“Wahai para pemuda!..
Bersegeralah menggunakan masa sehatmu sebelum masa sakitmu!..
Maka tiadalah tinggal seorang yang aku gemari, selain orang yang menyempurnakan akan ruku’ dan sujudnya dan telah terdindinglah diantara aku dan ruku’ sujud itu (karena telah lanjut usianya).”

Sa’id bin Jubair berkata,..
“Tiada aku meminta tolong pada sesuatu di dunia ini, selain kepada sujud.”

Uqbah bin Muslim berkata,…
“Tidak ada suatu perkarapun pada seorang hamba yang lebih disukai oleh Allah, selain dari orang yang menyukai berjumpa dengan Dia. Dan tiadalah dari saat kehidupan hamba yang lebih dekat kepadaNya, selain dari saat dimana ia tersungkur bersujud kepadaNya.”

Abu Hurairah ra. berkata,..
“Yang lebih mendekati seorang hamba kepada Allah ‘Azza Wa Jalla ialah apabila ia bersujud, lalu memperbanyak do’a ketika itu.”


1.6. Keutamaan Khusyu’

Allah Ta’ala berrfirman:

وَأَقِمِ الصَّلاَ ةَ لِذِكْرِيْ

“Tegakkanlah shalat untuk mengingati Aku.” (Qs. Thaa Haa 14)


Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَكُنْ مِّنَ الْغَافِلِيْنَ

“Janganlah engkau termasuk orang-orang yang lalai..” (Qs. Al-A’raaf 205)


Allah Ta’ala berfirman:

لاَ تَقْرَ بُوْا الصَّلوةَ وَ أَنتُْمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ

“Janganlah kamu hampiri shalat ketika kamu sedang mabuk, sampai kamu mengetahui apa yang kamu katakan.” (Qs. An Nisaa 43)


Ada yang mengatakan mabuk dari angan-angan.
Dan ada yang mengatakan mabuk dari cinta kepada dunia.

Wahb berkata,…
“Yang dimaksudkan dengan mabuk itu secara lahirnya saja. Yaitu mengingat kepada mabuk dunia, karena diterangkan oleh Allah Ta'ala akan sebabnya dengan firmanNya: “Sampai kamu mengetahui apa yang kamu katakan.” Betapa banyak orang yang bershalat yang tidak minum khamar padahal dia tiada mengetahui apa yang dibacanya dalam shalat."


Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ فِيْهِمَا بِشَيْءٍ مِنَ الدُّ نيْاَ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَ نْبِهِ

“Barangsiapa mengerjakan shalat dua raka’at, dimana ia tidak berbicara de-ngan dirinya dalam dua raka’at itu mengenai sesuatu dari urusan duniawi, niscaya diampuni akan dosanya yang terdahulu.”


Rasulullah saw bersabda:

ِإ نَّمَا الصَّلاَ ةُ تُمَسْكِنُ وَ تُوَاضِعُوْ ا وَ تَضَرَّ عُ وَ تَأَوَّهُ وَ تُنَادِمُ وَ تَضَعُ يَدَ يْكَ فَتَقُوْلُ اَللَّهُمَّ اللَّهُمَّ فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ فَهِيَ خِدَ اجٌ

“Sesungguhnya shalat itu
- Menetapkan hati,..
- Menundukkan diri,…
- Merendahkan hati,…
- Meratapi bathin,…
- Dan menyesali diri….
- Dan engkaupun meletakkan kedua tanganmu seraya membaca,…
“Ya Allah ya Tuhanku!.. Ya Allah ya Tuhanku!...”
Barangsiapa tidak berbuat demikian, Maka shalatnya itu penuh dengan kekurangan.”


Diriwayatkan bahwa Allah Ta’ala berfirman dalam Kitab-kitab yang dahulu,

ليس كل مصل أتقبل صلاته إنما أقبل صلاة من تواضع لعظمتي ولم يتكبر على عبادي وأطعم الفقير الجائع لوجهي

“Tidaklah tiap-tiap orang yang mengerjakan shalat itu, Aku terima shalatnya. Aku hanya menerima shalatnya orang yang tawadhu’ karena keagunganKu, tiada takabur terhadap hamba-hambaKu dan memberi makanan kepada orang miskin yang lapar karena Aku.”

Rasulullah saw bersabda,..

ِإ نَّمَا فُرِضَتِ الصَّلاَ ةُ وَ أُمِرَ بِاْلحَجِّ وَالطَّوَافِ وَأُشْعِرَتِ الْمَنَاسِكَ ِلإِقَامَةِ ذِكْرِ الله ِتَعَالىَ

“Sesungguhnya diwajibkannya shalat, disuruh mengerjakan haji dan thawaf dan disuruh syi’arkannya segala ibadah hajji itu adalah karena menegakkan dzikrillahi Ta’ala.”

Apabila tidak ada di dalam hatimu akan hal yang tersebut tadi, Yang mana itulah yang dimaksud dan apa yang dicari, karena sebuah keagungan dan penghayatan, maka apalah harganya dengan dzikirmu itu?…


Rasulullah saw bersabda kepada orang yang di berinya wasiat,…

وَ إِذَ ا صَلَّيْتَ فَصَلِّ صَلاَ ةَ مُوَدِّعٍ

“Apabila kamu mengerjakan shalat, maka bershalatlah sebagai shalat yang mengucapkan selamat tinggal.”

Artinya:…
Mengucapkan selamat tinggal kepada diri-dirinya, kepada nafsu-syahwatnya dan kepada umurnya, serta senantiasa berjalan guna menuju Maula-nya,…

Sebagaimana Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman:

يَا أَ يُهَا اْلإِ نْسَانُ إِ نَّكَ كَادِ حٌ ِإلَى رَ بِّكَ كَدْحًا فَمُلَقِيْهِ

“Yaa Al-Insaan!. sungguh engkau telah bekerja keras dengan sungguh sungguh menuju Rabbmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya…”(Qs. Al Insyiqaq [84]:6)


Allah Ta’ala berfirman,…

وَا تَّقُوْا الله َ . وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ

“Dan bertaqwalah kepada Allah, dan Allah mengajarimu..” (Qs. Al Baqarah 282)


Rasulullah saw bersabda:

مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلاَ تُهُ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَ الْمُنْكَرِ لَمْ يَزْدَدْ مِنَ الله ِ إِلاَّ بُعْدً ا

“Barangsiapa yang shalatnya tidak mencegahnya dari perbuatan fahsya dan munkar, maka ia tidak bertambah dekat kepada Allah melainkan jauhnya.”

Shalat itu adalah munajah dengan Allah. Maka bagaimanakah adanya munajah itu beserta kelalaian?…

Bakr bin Abdullah berkata,…
“Wahai anak Adam!… Apabila engkau bermaksud masuk kepada Maula-mu tanpa izin dan berbicara dengan Dia tanpa juru bahasa, maka masukilah!…”
Lalu orang-orang pun bertanya,.. “Bagaimanakah yang demikian itu?...”
Maka menjawab Bakr bin Abdullah,… “Engkau lengkapkan wudlu-mu dan engkau masuk ke mihrabmu. Apabila engkau telah masuk kepada Maula-mu dengan tanpa izin itu, maka berbicaralah dengan Dia tanpa ada juru bahasa!.”

Siti Aisyah ra. berkata,…
“Adalah Rasulullah saw bercakap-cakap dengan kami dan kami pun bercakap-cakap dengan beliau. Maka apabila datang waktu shalat, seolah-olah beliau tidak mengenal kami dan kami pun tidak mengenal beliau.”

Karena seluruh jiwa raga beliau saw tertuju kepada keagungan Allah ‘Azza Wa Jalla.

Rasulullah saw bersabda:

لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى صَلاَ ةٍ لاَ يُحْضِرُ الرَّجُلُ فِيْهَا قَلْبَهُ مَعَ بَدَ نِهِ

“Allah tidak memandang kepada shalatnya seseorang yang padanya ia tidak menghadirkan hati-nya bersama badannya.”

Adalah Nabi Ibrahim as. apabila berdiri untuk shalat, lalu terdengar detak jantungnya pada jarak dua mil.
Dan adalah Sa’id At Tunukhi apabila mengerjakan shalat, maka tiada putus-putusnya air matanya mengalir dari ke-dua pipinya ke atas janggutnya.

Rasulullah saw melihat seorang lelaki bermain-main dengan jenggotnya di dalam shalat, lalu beliau saw bersabda:

لَوْ خَشَعَ قَلْبُ هَذَ ا لَخَشَعَتْ جَوَارِحُهُ

“Jikalau hati orang ini khusyu’ niscaya khusyu’-lah anggota badannya.”


Diriwayatkan bahwa Al Hasan ketika itu memandang kepada seorang laki-laki yang bermain-main dengan batu dan berdo’a… “Ya Allah, ya Tuhanku!.. Kawinkanlah aku dengan bidadari!…”
Maka Al-Hasan berkata,.. “Seburuk-buruk peminang adalah kamu!… Kamu meminang bidadari, sedang kamu bermain-main dengan batu!…”

Ditanyakan kepada Khalf bin Ayyub,..
“Apakah lalat itu tidak mengganggu tuan didalam shalat, sehingga mungkin tuan perlu untuk mengusir lalat itu?...”
Khalf bin Ayyub menjawab,..
“Aku tidak membiasakan bagi diriku sesuatu yang seperti itu.”

Ditanyakan lagi kepada Khalf bin Ayyub,..
“Bagaimanakah tuan bisa tahan akan yang demikian itu?…”

Khalf Bin Ayyub menjawab,…
“Telah sampai cerita kepadaku bahwa penjahat-penjahat itu tahan dari pukulan cemeti-cemeti penguasa (sultan), supaya kemudian dikatakan,… “Bahwa si Anu itu tahan menderita.”, lalu mereka itu merasa bangga dengan yang demikian. Adapun aku berdiri dihadapan Rabb-ku, maka patutkah aku bergerak hanya karena seekor lalat?..”

Diriwayatkan dari Muslim bin Yassar, bahwa apabila beliau bermaksud mengerjakan shalat, maka beliau berkata kepada keluarganya,.. “Bercakap-cakap-lah kalian sesama kalian, aku tidak akan mendengar percakapan kalian itu!...”

Diriwayatkan dari Muslim bin Yassar tadi, bahwa pada suatu hari beliau mengerjakan shalat di masjid Jami’ basrah. Maka robohlah suatu sudut dari masjid itu. Lalu berkumpullah manusia kesana. Sedang Muslim tadi tiada mengetahuinya sama sekali, hingga selesainya ia dari shalatnya itu.

Adalah Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhah, apabila datang waktu shalat, maka bergemetarlah badan beliau dan berubahlah warna mukanya. Lalu orang-orang pun bertanya kepada beliau,.. “Apakah yang menimpa tuan, wahai Amirul Mukminin?..”
Beliau ra. pun menjawab,… “Telah datang waktu amanah yang didatangkan oleh Allah kepada langit dan bumi, maka semuanya itu enggan untuk menanggungnya dan khawatir akan mengkhianatinya dan aku pun menerimanya.”

Diriwayatkan dari Ali bin Al-Husain, bahwa apabila beliau mengambil wudlu maka pucatlah warna mukanya. Lalu bertanyalah keluarganya, “Apakah yang menimpamu ketika berwudlu?..”
Maka menjawab Ali bin Al-Husain,… “Tahukah kalian dihadapan siapa aku mau berdiri...”

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra.
bahwa beliau berkata,..
“Nabi Daud as. berdo’a dalam munajatnya:

“Yaa Rabbku!..
Siapakah yang mendiami rumahMu.
Dan dari siapakah yang Engkau terima akan shalatnya?…”

Maka Allah Ta’ala pun menurunkan wahyu kepada Daud as:

“Yaa Daud!…
Sesungguhnya yang mendiami rumahKu
dan yang Aku terima shalat darinya,
ialah orang yang merendahkan diri karena keagunganKu,…
Menghabiskan siangnya dengan mengingati Aku, 
mencegah dirinya dari hawa nafsu karena Aku,… 
memberi makanan kepada orang yang lapar,
memberi tempat kepada orang yang merantau 
dan mengasihani orang yang mendapat mushibah.
Itulah orang yang bercahaya akan nur-nya pada segala langit laksana matahari.
Kalau ia berdo’a kepadaKu niscaya Aku terima…
Dan kalau ia meminta kepadaKu niscaya Aku beri.
Aku jadikan baginya di dalam kebodohannya akan kasih sayang,…
Di dalam kelalaiannya akan peringatan,…
Dan di dalam kegelapannya akan nur yang terang benderang,….
Dia di dalam kalangan manusia adalah laksana surga firdaus pada lapisan surga yang paling tinggi, yang tiada kering sungainya dan tiada berubah buah-buahannya.”


Diriwayatkan dari Hatim Al-Asham ra.
Bahwa orang bertanya kepada beliau mengenai shalatnya,…
Maka beliau ra. pun menjawab,…

“Apabila tiba waktu shalat,…
Maka aku lengkapkan wudhuku, 
dan aku datangi tempat dimana aku bermaksud mengerjakan shalat.
Maka aku duduk pada tempat itu,…
Sehingga berkumpullah seluruh anggota badanku.
Kemudian aku berdiri kepada shalatku,…
Aku jadikan Ka’bah diantara dua keningku,…
Titian shirathal mustaqim di bawah telapak kakiku,…
Surga di kananku,..
Neraka di kiriku,…
Malaikat maut di belakangku,…
Aku menyangka shalat ini adalah penghabisan akan shalatku,…
Kemudian aku berdiri di antara harap dan takut,…
Aku bertakbir dengan menyertakan tahqiq-nya,….
Aku membaca bacaan dengan bacaan yang baik..
Aku ruku’ dengan merendahkan diri,…
Aku sujud dengan khusyu’,…
Aku duduk atas punggung kiri…
Dan aku bentangkan belakang telapak kaki kiri,…
Aku tegakkan telapak kanan atas ibu jari kaki,…
Dan aku ikutkan keikhlasan hati….
Kemudian aku pun tiada mengetahui,…
Apakah shalatku itu diterima ataukah tidak.”


Ibnu Abbas ra. berkata,…
“Dua raka’at shalat dengan sempurna tafakkur adalah lebih baik daripada mengerjakan shalat semalam suntuk sedang hatinya itu lalai.”


1.7. Keutamaan Masjid dan Tempat shalat.

Allah Ta’ala berfirman,…

إِ نَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آَمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآَخِرِ

“Hanyalah yang berhak memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman dengan Allah dan hari akhir.” (Qs. Al Taubah, 18)

Rasulullah saw bersabda,

مَنْ بَنَى لِلَّهُ مَسْجِدً ا وَلَوْ كَمَفْحَصِ قُطَاةٍ بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرً ا فيِ الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang membangun masjid untuk Allah, walaupun seperti sarang burung, maka Allah membangunkan mahligai baginya di surga.”

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ أَلِفَ الْمَسْجِدَ أَ لِفَهُ اللَّهُ تَعَالَى

“Barangsiapa mencintai masjid maka Allah Ta’ala mencintainya.”


Rasulullah saw bersabda,…

إِذَ ا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

“Apabila salah seorang diantara kalian masuk ke mesjid, maka hendaklah ia ruku’ (mengerjakan shalat) dua raka’at sebelum duduk.”


Rasulullah saw bersabda:

لاَ صَلاَ ةَ لِجَارِ الْمَسْجِدِ إِلاَّ فيِ الْمَسْجِدِ

“Tidak ada shalat bagi orang yang bertetangga dengan masjid, melainkan dalam mesjid.”


Rasulullah saw bersabda,..


اَلْمَلاَ ئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فيِ مُصَلاَّ هُ الَّذِيْ يُصَلِّي فِيْهِ تَقُوْلُ : اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ... اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ ...اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ... مَا لَمْ يُحْدِثْ أَوْ يَخْرُجْ مِنَ الْمَسْجِدِ

“Para Malaikat itu berdo’a atas salah seorang diantara kalian selama ia masih pada tempat shalatnya yang mana ia mengerjakan shalat pada tempat itu. Dengan do’a,… ”Ya Allah, sambungkanlah atasnya (shalli’alaihi)… Ya Allah, kasihilah ia,… Ya Allah, ampunilah ia.” Selama ia belum berhadast atau sebelum ia keluar dari mesjid…”


Rasulullah saw bersabda,..

يَأْتِي فيِ آَخِرِ الزَّمَانِ نَا سٌ مِنْ أُمَّتِي يَأْتُوْنَ الْمَسَاجِدَ فَيَقْعُدُوْنَ فِيْهَا حَلَقًا حَلَقًا ذِكْرُهُمُ الدُّ نْيَا وَحُبُّ الدُّ نْيَا لاَ تُجَالِسُوْهُمْ فَلَيْسَ لِلَّهِ بِهِمْ حَاجَةٌ

“Akan datang pada akhir zaman, segolongan manusia dari ummatku yang mendatangi masjid. Lalu mereka duduk padanya dengan berhalqah-halqah (lingkaran-lingkaran kecil). Dzikir mereka adalah dunia dan cinta dunia. Janganlah kalian duduk-duduk dengan mereka, karena Allah tidak mempunyai keinginan terhadap mereka..”


Rasulullah saw bersabda,…

“Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman di dalam kitab-Nya:

إِنَّ بُيُوْتِي فيِ أَرْضِي اَلْمَسَاجِدُ وَإِنَّ زُوَّ ارِي فِيْهَا عُمَّارُهَا فَطُوْ بَى لِعَبْدٍ تَطَهَّرَ فيِ بَيْتِهِ ثُمَّ زَارَ نِي فيِ بَيْتِيْ فَحَقٌّ عَلَى الْمَزُوْرِ أَنْ يُكْرِمَ زَائِرَهُ

“Sesungguhnya rumahKu di bumi ada-lah masjid-masjid. Dan sesungguhnya para pengunjungku di bumi adalah orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid. Maka keberuntungan bagi orang yang bersuci di dalam rumahnya kemu-dian ia berkunjung kepadaKu di rumah-Ku,… maka kewajiban atas Dia Yang dikunjungi untuk memuliakan para pengunjungNya.”

Rasulullah saw bersabda,..

إِذَا رَ أَ يْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسْجِدَ فَاَشْهِدُوْا لَهُ بِاْلإِ يْمَانِ

“Apabila kalian melihat seorang laki-laki yang biasa ke masjid, maka persaksikanlah baginya dengan keimanan.”

Sa’id bin Al-Musayyab berkata:
“Barangsiapa duduk di dalam masjid, maka sesungguhnya ia duduk bersama Rabbnya. Maka tiada berhak ia berkata-kata melainkan perkataan yang baik.”

Diriwayatkan dalam perkataan sahabat (atsar) atau dalam hadits Nabi saw. bahwa: “Berbicara di dalam masjid itu memakan segala kebajikan, sebagaimana binatang ternak memakan rumput.”

An Nakha’I berkata,…
“Mereka berpendapat bahwa berjalan dalam malam yang gelap ke masjid adalah mewajibkan bagi surga.”

Anas bin Malik berkata,…
“Barangsiapa memasang lampu dalam masjid, niscaya senantiasalah para malaikat dan pemikul ‘Arsy memohonkan ampun baginya selama masih ada cahaya lampunya di dalam masjid itu.”

Ali karamallahu wajah berkata,…
“Apabila meninggal dunia seorang hamba, maka ia ditangisi oleh mushallanya dari bumi, dan oleh pembawa naik amalannya dari langit.”
Kemudian Ali membaca ayat,…

فَمَا بَكَتْ عَلَيْهِمُ السَّمَاءُ وَاْلأَرْضُ وَمَا كَانُوا مُنْظَرِ يْنَ

“Maka langit dan bumi tiada menangisi mereka dan merekapun tiada di beri tangguh.” 
(Qs. Ad Dukhan 29)

Ibnu Abbas ra. berkata,…
“Bumi menangisinya selama 40 pagi.”

‘Atha’ Al Khurasani berkata,…
“Tidaklah seorang hamba yang bersujud kepada Allah satu sujud pada suatu penjuru bumi, melainkan penjuru bumi itu naik saksi baginya pada hari kiamat dan menangisi kepadanya pada hari ia meninggal dunia.”

Anas bin Malik ra. berkata,…
“Tidaklah suatu penjuru bumi yang disebutkan nama Allah padanya dengan shalat atau dengan dzikir, melainkan penjuru bumi itu membanggakan diri dengan penjuru-penjuru bumi lain di-sekitarnya. Dan merasa gembira dengan mengingati Allah ‘Azza Wa Jalla sampai kepada lapisannya yang paling penghabisan dari tujuh lapisan bumi. Dan tidaklah seorang hamba yang bangun berdiri mengerjakan shalat melainkan terhiaslah bumi karenanya.”

Dan ada yang mengatakan,…
“Tiadalah suatu tempat yang ditempati padanya suatu kaum, melainkan jadilah tempat itu berdo’a kepada kaum tersebut atau mengutuk kaum tersebut.”



Allahumma shali ala sayidinna muhammad wa ala ali sayidinna muhammad...



                                      <-- Sebelumnya                            Berikutnya -->



Muqadimmah

Kitab Rahasia Shalat dan segala kepentingannya
Kitab ke-empat dari rubu’ ibadah dalam Ihya Ullumiddin - Imam Al-Ghazali ra.

Dengan menyertakan asma Allah, Ar-Rahmaan Ar-Rahiim.

Segala puji bagi Allah yang senantiasa meliputi akan hambaNya dengan ke-lathif-anNya. Yang senantiasa menepati akan qalb-qalb mereka dengan segala nur Ad-diin dan tugas-tugasnya. Yang diturunkan dari ‘Arsy Al-Jalal ke langit dunia dari derajat kerahmatan, sebagai salah satu dari tanda akan kasih sayangNya, yang senantiasa berbeda dengan para raja. Dimana Dia beserta ketunggalan dan kebesaran serta keagunganNya, senantiasa menggembirakan makhlukNya untuk kemudian memohon dan berdo’a. Maka Dia pun berfirman, “Adakah yang berdo’a, niscaya Aku perkenankan do’anya itu?… Dan adakah yang meminta ampun, niscaya Aku beri pengampunan?….”

Dia yang senantiasa berbeda dengan para penguasa, dengan membukakan pintu dan mengangkat hijab, maka Dia memberi kemurahan bagi hamba-hambaNya untuk bermunajah dengan shalat-shalat, -betapapun bertukarnya akan keadaan di dalam jama’ah orang yang ramai, maupun di tempat-tempat yang sunyi. 
Dan tidak dengan memberikan kelapangan saja, akan tetapi Dia dengan kelemahlembutanNya senantiasa menyeru dan memanggil, sedangkan selain Dia –dari pihak para raja (penguasa) yang lemah itu- tidak memperkenankan berbicara sembunyi-sembunyi melainkan setelah menyerahkan beberapa hadiah dan suapan-suapan.

Maka ber-tasbih-lah kepadaNya, Yang alangkah Agung akan urusanNya, alangkah kuat kekuasaanNya, alangkah sempurna ke-lathif-anNya, dan alangkah merata kebaikanNya. 
Dan shalawat atas Muhammad saw, Nabi pilihan-Nya, dan waliNya yang terpilih. Dan atas keluarga dan para sahabatnya, yang menjadi kunci-kunci panduan dan pelita-pelita dalam kegelapan, dengan salam yang sempurna.

Adapun kemudian, m
aka sesungguhnya shalat itu adalah tiangnya ad-diin (agama), tonggak al-yaqin (keyakinan), pokok segala jalan mendekatkan diri kepada Allah, dan sinar cemerlang untuk senantiasa patuh kepadaNya. 

Dan dengan sesungguhnya, Kami telah menyelidiki dalam ilmu fiqih secara meluas, sedang dan ringkas dari madzhab akan segala hal yang pokok-pokok dan cabang-cabangnya.  Dan kemudian kami kesampingkan akan yang jarang terjadi dari cabang-cabangnya dan kejadian-kejadiannya yang hampir tak pernah terjadi, supaya didalam semuanya (apa yang terhimpun dalam kitab ini) kemudian menjadi sebuah perbendaharaan bagi seorang mufti (orang yang mengeluarkan fatwa) yang kemudian daripadanya ia pun mengambil paham dan berpegang, dan kepadanya ia mengadu dan kembali.

Pada Kitab ini, kami cukupkan akan apa yang mesti bagi orang yang berkehendak, yakni mengenai segala amal perbuatan lahiriah dan segala rahasia yang batiniahnya dan menyingkapkan segala artinya yang halus-halus yang tersembunyi mengenai pengertian dari khusyu’, ikhlas dan niat. Yaitu sebuah hal, yang dimana hal tersebut adalah sesuatu yang tidak berlaku pada kebiasaan yang disebutkan di dalam ilmu fiqih.


Kami susun kitab ini atas tujuh bab:

Bab pertama : 

Mengenai fadhilah (keutamaan) shalat.

Bab kedua :
Mengenai apa yang diutamakan pada amalan lahir dari shalat.

Bab ketiga :
Mengenai apa yang diutamakan pada amalan bathin dari shalat.

Bab keempat : 

Mengenai imam shalat dan cara mengikuti imam.

Bab kelima : 

Mengenai shalat Jum’at dan adabnya.

Bab keenam : 

Mengenai permasalahan yang bermacam-macam yang menjadi bahaya yang merata, yang diperlukan seorang murid untuk mengetahuinya.

Bab ketujuh : 

Mengenai amalan sunat dan lainnya.


 
                                                                                                          Berikutnya ->